featured Slider

Like us

Minum Obat Saat Berpuasa

by - May 31, 2017

Mengingat sekarang kita masih di bulan Ramadhan, di postingan kali ini saya akan share untuk menjawab pertanyaan diatas ya.. Gimana sih minum obat pada saat puasa? Di satu sisi ingin tetap puasa, tetapi di sisi lain harus minum obat (baik itu untuk menjaga kesehatan maupun pengobatan atau preventif penyakit). 

Seperti yang diketahui untuk mendapat efek yang optimal, obat harus diminum pada waktu yang tepat. Dan interval waktu minum obat juga harus diperhatikan ketika minum obat. 

Minum Obat Saat Puasa


Jika di hari biasa kita punya 24 jam untuk minum obat, di bulan ramadhan pasti akan berbeda. Di bulan puasa kita hanya memiliki waktu kurang lebih sekitar 10-11 jam saja (dihitung dari saat berbuka sampai waktu imsak/subuh). Perubahan jadwal minum obat ini mungkin dapat mempengaruhi farmakokinetika obat, yang nantinya bisa mempengaruhi efek terapinya. Jadi untuk konsumsinya harus diatur sedemikian rupa agar obat yang diminum tetep efektif.

Untuk pasien yang mendapatkan obat-obat yang harus diminum 3x sehari, disarankan untuk meminta kepada dokternya untuk meresepkan obat sediaan lepas lambat atau long acting sehingga frekuensi pemakaian bisa dikurangi (terutama untuk antibiotik ya). Sebagai contoh obat hipertensi kaptopril yang harus diminum 2-3x sehari dapat digantikan dengan lisinopril yang diminum 1x sehari.

Jika tidak dapat diganti dan tetap harus diminum sesuai aturan minumnya, berikut panduan singkat dalam minum obat di bulan puasa :

1. Obat dengan aturan pakai 3x sehari 
Dapat diminum dengan interval waktu 5 jam, yaitu pada saat berbuka puasa (sekitar pukul 18.00), kemudian menjelang tidur pukul 23.00, dan pada saat sahur (sekitar pukul 04.00). 
Kelihatannya sulit ya, tetapi ini adalah waktu yang bisa memberikan efek optimal.

2. Obat dengan aturan pakai 2x sehari
Bisa diminum pada saat berbuka dan pada saat sahur. 
Untuk obat-obat H2 Blocker seperti Ranitidine, Cimetidine, dan Famotidine sebaiknya diminum menjelang tidur dan sebelum makan sahur.

3. Obat dengan aturan pakai 1x sehari
Untuk obat yang diminum sekali sehari dan kebetulan diminum pada malam hari tidak ada perbedaan. Begitu pula dengan obat yang diminum sekali sehari pada pagi hari bisa diminum pada saat sahur tanpa ada perubahan efek yang signifikan.

Penggunaan obat pada penyakit kronis saat puasa


Untuk beberapa penyakit yang memerlukan pengobatan terus-menerus, seperti penyakit diabetes, epilepsi, asma dan hipertensi jika ingin tetap berpuasa, perlu dilakukan pemantauan yang lebih ketat terkait dengan perubahan jadwal pemberian obat dan kondisi penyakitnya.

Berikut saya ulas sedikit mengenai penggunaan obat pada penyakit-penyakit tertentu, hanya secara umum saja. Jadi sebaiknya tetap konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter ya. 

Diabetes Melitus 
Pasien yang tetap menggunakan obat golongan sulfonilurea sekali sehari sebaiknya meminumnya saat buka puasa sebelum makan. Sedangkan untuk yang dua kali sehari, maka obat diminum satu dosis pada saat buka puasa dan setengah dosis pada saat sahur. Namun demikian ada pula ahli yang menyarankan untuk tidak mengkonsumsi obat pada saat sahur karena dikuatirkan akan mengalami hipoglikemi jika pasien berpuasa.

Pemantauan kadar gula sebaiknya juga dilakukan lebih sering dari biasanya. Jika kadar gula turun di bawah 60 mg/dL, disarankan segera berbuka puasa. Jika kadar gula terlalu tinggi (>300 mg/dL), pasien disarankan tidak berpuasa.

Hipertensi
Seperti halnya dengan obat diabetes, obat hipertensi juga harus diminum setiap hari. Jika diresepkan 1x sehari disarankan agar diminum saat sahur agar dapat menjaga tekanan darah selama beraktifitas di siang hari. Bedasarkan penelitian, tekanan darah mencapai angka paling tinggi pada pukul 9 - 11 pagi, maka dari itu disarankan minum saat sahur.

Kolesterol
Obat penurun kolesterol paling baik diminum pada pukul 7-9 malam, karena memberikan efek lebih baik. Untuk yang ini sepertinya tidak ada perubahan ya, karena bisa diminum tanpa mengganggu puasa.

Daritadi membahas obat minum terus ya.. Kalo obat yang tidak melalui oral seperti krim atau salep, apakah membatalkan puasa?
Tidak semua penggunaan obat membatalkan puasa. Yang membatalkan puasa kan makan dan minum, jadi obat dalam sediaan yang tidak diminum dan masuk saluran cerna tidak membatalkan puasa. Dalam sebuah seminar medis-religius yang diselenggarakan di Maroko tahun 1997 lalu, para ahli medis maupun agama sepakat bahwa ada beberapa sediaan obat yang tidak membatalkan puasa, obat-obat tersebut antara lain :

1. Tetes mata, tetes telinga.

2. Obat-obat yang diserap melalui kulit (salep, krim)

3. Obat-obat rectal dan vaginal, seperti suppositoria, ovula

4. Obat yang disuntikkan, baik i.v, i.m, subcutan, kecuali pemberian makanan via intravena 

5. Pemberian oksigen

6. Obat kumur, selama tidak tertelan ya

***

Oiya dalam Islam, orang yang sakit diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Jika memang sakitnya cukup berat dan ingin berpuasa, sebaiknya konsultasikan dulu ke dokter apakah boleh berpuasa atau tidak. Dan jika memang tetap berpuasa dan tetap konsumsi obat, semoga pembahasan di atas bermanfaat dan bisa membantu ya. 

X.O.X.O

You May Also Like

1 komentar

  1. bener ka, mengonsumsi obat bukan lah penghalang untuk tidak berpuasa. kecuali memang sakit parah.

    ReplyDelete